Jasa Urus Sertifkat CPPOB

Jasa Pengurusan Sertifikasi CPPOB profesional

Konsultan Sertifikasi CPPOB BPOM pengalaman dan terpercaya diseluruh Indonesia

Jasa Izin Edar BPOM Makanan

Izinmakanan.com Hadir Sebagai Konsultan Izin BPOM praktis dan efisien

Kami sudah pengalaman dalam pengurusan izin edar BPOM MD/ML dari penyusunan, pengajuan, pendampingan, hingga izin edar BPOM terbit dan terdaftar di wesbisite resmi

Jasa Pengurusan Izin Edar BPOM Makanan

Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik yang selanjutnya disingkat CPPOB adalah pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi Pangan Olahan agar aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi

Izin Penerapan CPPOB adalah dokumen sah yang merupakan bukti bahwa sarana Produksi Pangan Olahan telah memenuhi dan menerapkan standar CPPOB dalam kegiatan Produksi Pangan Olahan

adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepala Badan sebagai bukti bahwa sarana Produksi Pangan Olahan telah menerapkan Program Manajemen Risiko.

  • Masa berlaku Izin Penerapan CPPOB adalah 5 (lima) tahun

  • Izin Penerapan CPPOB yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Badan dalam batas waktu paling lambat 6 (enam) bulan sebelum tanggal masa berlaku Izin Penerapan CPPOB berakhir

  • Menjamin Keamanan Pangan: CPPOB memastikan bahwa proses produksi pangan olahan dilakukan sesuai dengan standar kebersihan dan keamanan, sehingga produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi.

  • Memenuhi Regulasi: CPPOB adalah persyaratan yang diwajibkan oleh BPOM untuk produk pangan olahan yang dipasarkan di Indonesia. Memiliki izin ini membantu memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku.

  • Peringatan
  • Penghentian sementara dari kegiatan;üPengenaan denda administratif
  • Penarikan Pangan Olahan dari peredaran;
  • Pemusnahan; dan/atau
  • Pencabutan Izin Penerapan CPPOB
  • Pelaku Usaha di Sarana Ritel Pangan Tradisional;
  • Pelaku Usaha di Sarana Ritel Pangan Modern berupa minimarket
  • Pengelola Pasar.

Sarana CPPOB (Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik) mencakup fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk memastikan produksi pangan olahan memenuhi standar kebersihan, kualitas, dan keamanan.

Beberapa sarana utama CPPOB antara lain: Fasilitas Produksi, Peralatan Produksi, Sumber Daya Manusia, Sarana Penyimpanan dan Sarana Sanitasi,

Sarana CPPOB meliputi fasilitas produksi yang bersih dan terorganisir, peralatan yang memenuhi standar kebersihan, serta sistem penyimpanan bahan baku dan produk jadi yang sesuai. Selain itu, sarana sanitasi seperti toilet, tempat cuci tangan, dan pembuangan limbah juga merupakan bagian penting dari penerapan CPPOB.

Konsultan CPPOB terbaik

Sebagai konsultan CPPOB terbaik, kami menjamin bahwa proses sertifikasi Anda akan berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Jadikan kami konsultan CPPOB terbaik Anda, dan pastikan produk Anda memenuhi semua regulasi untuk sertifikasi yang sukses

Segera hubungi kami

Segera urus izin penerapan CPPOB Anda dan pastikan produk Anda memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

Jangan tunda lagi, segera urus izin penerapan CPPOB dan pastikan produk Anda siap dipasarkan dengan aman dan sah.

Jangan menunggu lebih lama, urus izin penerapan CPPOB dengan kami dan pastikan prosesnya berjalan lancar dan cepat

GARANSI UANG KEMBALI 100%

Silahkan hubungi Kami untuk Konsultasi Jasa Pengurusan Sertifikasi CPPOB profesional produk Anda.

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Akta Pendirian : Nomor 15
SK Pengesahaan : AHU-032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
NIB : 0610210009793
TDP : 102637007638

Jasa Pengurusan Izin Edar BPOM Makanan dan Minuman Terpercaya
@ 2024 with  Dokter Website

Open chat
Halo 👋 Silahkan Konsultasi GRATIS Disini Terkait Pengurusan Izin BPOM Produk Anda. Kami Siap Bantu Dengan Senang Hati ❤