Produk Apa Saja yang Bisa Daftar PIRT? Ini Daftar Lengkap 2026

Produk Apa Saja yang Bisa Daftar PIRT? Ini Daftar Lengkap 2026Tidak semua produk makanan bisa langsung didaftarkan PIRT. Pemerintah melalui sistem OSS berbasis risiko menetapkan bahwa hanya pangan olahan dengan risiko rendah yang dapat mengajukan SPPIRT. Karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memahami sejak awal apakah produknya sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Kesalahan dalam menentukan jenis produk sering menjadi penyebab utama pengajuan ditolak atau harus direvisi.

Secara umum, produk yang bisa didaftarkan adalah makanan dan minuman yang memiliki daya tahan cukup lama di suhu ruang, tidak mudah basi, serta tidak memerlukan penyimpanan khusus seperti pendingin atau pembekuan. Produk juga biasanya telah melalui proses pengolahan seperti pengeringan, pemanggangan, atau penambahan gula dan garam sebagai pengawet alami. Contohnya meliputi makanan kering, camilan, bumbu instan, hingga minuman serbuk.

Melalui panduan ini, Anda akan mengetahui daftar lengkap produk yang dapat diajukan PIRT di tahun 2026. Dengan memahami kategorinya, Anda bisa lebih siap dalam proses pengurusan izin dan meminimalkan risiko penolakan. Ini juga menjadi langkah awal agar produk Anda bisa dipasarkan secara legal dan lebih dipercaya konsumen.

|Baca juga: Syarat Izin PIRT Terbaru: Lengkap untuk Produk Makanan UMKM

1. Olahan Daging Kering: Awet Tanpa Pendingin

Produk daging kering jadi favorit karena tahan lama dan praktis dibawa. Proses pembuatannya melalui pengeringan intensif seperti digoreng, diasap, atau dikeringkan hingga kadar airnya sangat rendah. Dengan kondisi ini, bakteri sulit berkembang sehingga produk bisa bertahan di suhu ruang.

Jenis produk dalam kategori ini cukup beragam, mulai dari daging sapi hingga alternatif protein lain yang mulai populer. Namun, produsen tetap harus menjaga kualitas minyak dan proses pengemasan agar tidak cepat tengik.

Contoh produk:

  • Abon sapi atau domba
  • Dendeng kering (manis atau balado)
  • Paru goreng renyah
  • Kerupuk kulit (rambak)
  • Rendang kering siap makan

2. Olahan Ikan Kering: Potensi Besar dari Laut

Sebagai negara maritim, produk ikan kering sangat mudah dikembangkan di skala rumahan. Selama tidak basah dan tidak membutuhkan pendingin, produk ini bisa diajukan PIRT.

Ciri khasnya adalah aroma kuat dan kandungan gizi yang tetap terjaga. Saat ini, banyak pelaku usaha pesisir berhasil naik kelas karena produknya sudah memenuhi standar dan bisa masuk pasar modern.

Contoh produk:

  • Abon ikan (tuna, lele, cakalang)
  • Ikan asin dan ikan asap kemasan
  • Keripik ikan atau udang kering (ebi)
  • Terasi kering
  • Olahan ikan berbumbu kering

|Baca juga: Panduan Mengurus Izin Edar PIRT Online Terbaru 2026

3. Olahan Unggas Kering: Praktis dan Banyak Peminat

Ayam, bebek, atau puyuh bisa diolah menjadi produk kering yang tahan lama. Kategori ini cukup diminati karena bahan bakunya mudah didapat dan harganya relatif terjangkau.

Yang penting, proses memasak harus benar-benar matang untuk menghindari risiko bakteri berbahaya. Produk ini banyak digunakan sebagai lauk siap makan, terutama untuk perjalanan.

Contoh produk:

  • Abon ayam
  • Ayam atau bebek goreng kering
  • Dendeng ayam
  • Rendang ayam kering

4. Olahan Sayur: Camilan Sehat Kekinian

Permintaan makanan sehat terus meningkat, termasuk produk berbahan sayur. Pengolahannya bisa dengan cara diasinkan, dimaniskan, atau digoreng (vacuum frying) hingga awet.

Produk sayur kering kini banyak diminati bahkan untuk pasar ekspor karena dianggap lebih sehat dan praktis.

Contoh produk:

  • Acar atau asinan sayur
  • Keripik bayam, jamur, terong
  • Sayur kering untuk bumbu instan

|Baca juga: Cara Cek Izin PIRT Online Resmi (Mudah, Cepat & Terbaru 2026)

Produk Apa Saja yang Bisa Daftar PIRT? Ini Daftar Lengkap 2026
Produk Apa Saja yang Bisa Daftar PIRT? Ini Daftar Lengkap 2026

5. Olahan Kelapa: Tradisional tapi Tetap Laku

Kelapa termasuk bahan yang fleksibel dan banyak digunakan dalam berbagai produk. Dalam PIRT, fokus utamanya adalah mengurangi kadar air agar tahan lama.

Produk berbasis kelapa banyak digunakan sebagai pelengkap makanan maupun camilan khas daerah.

Contoh produk:

  • Serundeng kelapa
  • Kelapa parut kering
  • Geplak

6. Tepung dan Produk Turunannya: Paling Luas Pasarnya

Kategori ini mencakup berbagai jenis tepung hingga makanan jadi seperti kue dan snack. Banyak pelaku usaha rumahan berada di sektor ini karena permintaannya stabil.

Namun, penyimpanan bahan baku harus diperhatikan agar tidak terkena jamur.

Contoh produk:

  • Tepung (tapioka, beras, sagu, dll)
  • Kue kering dan biskuit
  • Kerupuk dan snack ringan
  • Makanan tradisional seperti dodol

|Baca juga: Izin Edar PIRT: Arti, Fungsi, dan Cara Mendapatkannya

7. Minyak, Selai, dan Produk Sejenis

Produk berbentuk cair kental atau gel juga bisa mendapatkan PIRT selama melalui proses yang tepat seperti pemanasan atau penambahan bahan pengawet alami.

Contoh produk:

  • Minyak kelapa, minyak wijen
  • Selai buah dan jeli
  • Produk gel berbasis pangan

8. Gula, Permen, Kopi, dan Teh

Kategori ini mencakup produk konsumsi harian yang banyak diminati. Baik dalam bentuk padat maupun bubuk, selama tidak mudah rusak, produk ini bisa didaftarkan PIRT.

Contoh produk:

  • Gula merah, gula semut
  • Permen dan cokelat
  • Kopi bubuk dan teh kering

9. Bumbu dan Minuman Serbuk

Produk bumbu dan minuman instan memiliki pasar yang sangat luas. Kandungan gula, garam, atau asam membantu menjaga daya tahan produk.

Contoh produk:

  • Saus, kecap, sambal kemasan
  • Rempah bubuk
  • Minuman jahe instan atau serbuk herbal’

Jasa Pembuatan BPOM untuk UMKM: Praktis dan Terpercaya

10. Olahan Umbi dan Kacang-Kacangan

Camilan dari umbi dan kacang tetap menjadi favorit di berbagai kalangan. Proses pengolahannya biasanya melalui penggorengan atau fermentasi.

Contoh produk:

  • Keripik singkong dan ubi
  • Kacang goreng atau kacang salut
  • Tape, tiwul instan, wingko

Jasa Pengurusan Izin Edar PIRT Proses 1 Hari

Mengurus izin edar PIRT kini bisa lebih cepat dan praktis. Dengan bantuan jasa profesional, proses pengajuan dapat selesai dalam 1 hari jika dokumen sudah lengkap. Sistem OSS memang memudahkan, namun tetap membutuhkan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan atau penolakan.

Dengan pendampingan yang tepat, proses jadi lebih terarah dan minim revisi.

  • Konsultasi gratis
  • Cek kelengkapan dokumen
  • Bantuan desain label
  • Input OSS & SPPIRT
  • Monitoring sampai terbit

Layanan ini cocok untuk pelaku usaha yang ingin fokus pada bisnis tanpa repot urusan izin. Tim berpengalaman akan membantu memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan benar. Jadi, jika ingin PIRT cepat terbit dan tanpa hambatan, menggunakan jasa profesional adalah solusi yang efisien dan aman.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Solusi Cepat Izin Edar PIRT

1. Berapa lama proses pengurusan izin PIRT di PERMATAMAS?
Kami menjamin proses yang sangat kilat; hanya dalam waktu 1 hari kerja, izin edar PIRT Anda sudah bisa terbit dan siap digunakan untuk berjualan secara legal.

2. Apakah benar ada garansi uang kembali jika gagal?
Tentu saja. Kami memberikan Garansi 100% uang kembali apabila izin gagal terbit akibat kelalaian atau kesalahan analisis teknis dari tim kami.

3. Apakah produk saya bisa didaftarkan PIRT?
Selama produk Anda berupa pangan olahan dengan risiko rendah, memiliki masa simpan lebih dari 7 hari di suhu ruang, dan bukan produk susu atau alkohol, maka bisa didaftarkan PIRT.

4. Apa saja syarat utama mengurus PIRT tahun 2026?
Anda cukup menyiapkan KTP pemilik usaha, NIB (Nomor Induk Berusaha), nama produk, rancangan label kemasan, serta denah lokasi dan bangunan produksi.

5. Bagaimana jika saya belum memiliki NIB atau badan usaha?
Jangan khawatir, PERMATAMAS juga melayani jasa pendirian PT atau CV untuk membantu Anda memiliki legalitas perusahaan sebagai syarat utama pengajuan PIRT.

6. Mengapa pendaftaran PIRT sekarang harus lewat OSS-RBA?
Sesuai regulasi terbaru 2026, seluruh perizinan berusaha kini terintegrasi secara digital melalui sistem OSS-RBA yang terhubung langsung dengan aplikasi SPPIRT BPOM untuk percepatan layanan.

7. Apakah label produk saya akan diperiksa terlebih dahulu?
Ya, tim kami akan melakukan audit terhadap rancangan label Anda agar 100% sesuai dengan standar aturan penandaan pangan BPOM guna menghindari revisi berulang.

8. Apakah saya juga bisa mengurus sertifikat halal di sini?
Sangat bisa. Kami menyediakan jasa sertifikasi halal untuk melengkapi legalitas produk pangan Anda agar lebih dipercaya konsumen muslim.

9. Dapatkah satu izin PIRT digunakan untuk banyak jenis produk?
Satu nomor PIRT berlaku untuk satu jenis kategori produk. Jika Anda memiliki varian produk dengan bahan baku berbeda, tim kami akan membantu pendaftaran masing-masing secara sistematis.

10. Mengapa saya harus memilih PERMATAMAS dibandingkan mengurus sendiri?
Dengan pengalaman sejak 2011 dan telah menerbitkan lebih dari 500 izin PIRT, kami menawarkan efisiensi waktu, ketepatan data, dan jaminan hasil yang pasti tanpa Anda perlu repot mempelajari sistem birokrasi yang rumit.

Jasa Izin Edar PKRT
Jasa Izin Edar PKRT

Cara Membuat PIRT Online Gratis: Panduan Lengkap Tahap demi Tahap (Update 2026)

Cara Membuat PIRT Online Gratis: Panduan Lengkap Tahap demi Tahap (Update 2026)Dunia bisnis kuliner rumahan sedang berada di masa emasnya. Namun, di tengah persaingan yang ketat, rasa enak saja tidak lagi cukup. Konsumen masa kini sangat kritis terhadap aspek keamanan pangan. Bagi Anda pelaku UMKM yang memproduksi pangan olahan dengan masa simpan di atas 7 hari, memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) atau yang akrab disebut PIRT adalah kewajiban hukum sekaligus tiket emas untuk memperluas jangkauan pasar.

Kabar baiknya, di tahun 2026 ini, birokrasi yang dulu dianggap berbelit kini telah bertransformasi menjadi sistem digital yang sangat efisien. Mengurus PIRT tidak lagi mengharuskan Anda bolak-balik ke kantor dinas selama berhari-hari. Dengan sistem yang terintegrasi antara OSS RBA dan SPP-IRT BPOM, izin edar Anda bahkan bisa terbit dalam waktu kurang dari satu jam jika semua data sudah siap. Berikut adalah panduan komprehensif yang disusun agar mudah dipahami oleh siapa pun, bahkan bagi Anda yang baru pertama kali menyentuh sistem perizinan online.

Persiapan Awal: Apa yang Harus Anda Miliki?

Sebelum masuk ke teknis pendaftaran, ada satu syarat mutlak yang harus terpenuhi: Anda wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah identitas tunggal pelaku usaha. Jika Anda belum memilikinya, Anda bisa mendaftarkan diri di portal OSS sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).

Selain NIB, siapkan softcopy (file digital) dokumen berikut:

  1. KTP Pemilik: Pastikan data NIK sudah sinkron dengan data Dukcapil.
  2. Rancangan Label Kemasan: Desain stiker atau kemasan yang akan ditempelkan pada produk.
  3. Denah Lokasi Usaha: Gambar sederhana yang menunjukkan tata letak dapur produksi Anda.

Langkah-Langkah Mengurus PIRT Online (Update 2026)

Proses ini melibatkan dua sistem yang saling berbicara satu sama lain. Anda memulai di OSS, diarahkan ke sistem BPOM untuk detail produk, dan kembali lagi ke OSS untuk mencetak izinnya. Ikuti langkah demi langkah di bawah ini:

1. Login ke Sistem OSS RBA

Langkah pertama adalah mengakses situs resmi pemerintah di oss.go.id. Masukkan username dan password akun OSS Anda. Jika Anda lupa atau belum punya akun, gunakan fitur daftar baru menggunakan alamat email aktif atau nomor telepon.

2. Memilih KBLI yang Sesuai

Setelah masuk ke dasbor OSS, pastikan data usaha Anda sudah mencantumkan Kode Baku Lapangan Usaha (KBLI) yang tepat untuk pangan olahan. Misalnya, jika Anda memproduksi keripik tempe, pastikan KBLI yang Anda pilih adalah industri kerupuk/keripik. KBLI yang tepat sangat menentukan apakah produk Anda masuk kategori PIRT atau justru harus ke BPOM MD.

3. Masuk ke Menu PB UMKU

Setelah data NIB aman, cari menu “Permohonan Baru”, lalu klik pada sub-menu “PB UMKU” (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha). Di kolom pencarian jenis izin, ketik atau pilih “Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)”. Klik tombol proses, dan sistem OSS akan secara otomatis mengarahkan Anda (lewat jendela baru) ke aplikasi SPP-IRT BPOM (sppirt.pom.go.id).

4. Melengkapi Data Produk di Sistem BPOM

Di halaman SPP-IRT BPOM, Anda diminta mengisi detail produk secara mendalam. Jangan terburu-buru di tahap ini. Data yang harus diisi meliputi:

  • Nama Produk: Nama merek dan jenis makanan.
  • Jenis Pangan: Pilih kategori yang paling mendekati produk Anda (misal: hasil olahan umbi-umbian).
  • Komposisi: Tuliskan bahan-bahan yang Anda gunakan mulai dari yang porsinya paling banyak.
  • Jenis Kemasan: Apakah plastik, botol kaca, atau standing pouch.
  • Masa Simpan: Berapa lama produk bertahan di suhu ruang.

5. Mengunggah Rancangan Label Produk

Sistem akan meminta Anda mengunggah gambar label. Penting untuk diketahui, BPOM memiliki standar label yang wajib dipenuhi. Pastikan pada rancangan label Anda sudah tertera:

  • Nama Produk.
  • Daftar Bahan/Komposisi.
  • Berat Bersih/Isi Bersih.
  • Nama dan Alamat Produsen.
  • Keterangan Kedaluwarsa (Tgl/Bulan/Tahun).
  • Kode Produksi.

6. Submit dan Cetak Izin (Hanya 1 Jam!)

Setelah semua data diperiksa kembali, klik tombol Submit. Jika data dinyatakan valid oleh sistem validasi otomatis, maka nomor PIRT Anda akan langsung keluar. Anda bisa kembali ke dasbor OSS untuk melihat dan mencetak dokumen Sertifikat Pemenuhan Komitmen SPP-IRT. Secara teknis, di tahap ini Anda sudah mendapatkan nomor izin edar dan bisa mulai mencetaknya di kemasan produk.

Cara Membuat PIRT Online Gratis: Panduan Lengkap Tahap demi Tahap (Update 2026)
Cara Membuat PIRT Online Gratis: Panduan Lengkap Tahap demi Tahap (Update 2026)

Tahap Penting Pemenuhan Komitmen

Jangan salah sangka, terbitnya sertifikat di atas baru langkah awal. Status izin Anda bersifat “Belum Terverifikasi” atau berbasis komitmen. Agar izin tersebut berlaku permanen dan sah secara penuh, Anda wajib memenuhi komitmen dalam jangka waktu tertentu.

Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)

Dinas Kesehatan setempat akan menyelenggarakan pelatihan PKP. Anda sebagai pemilik usaha wajib hadir untuk mendapatkan sertifikat PKP. Materi yang diajarkan biasanya mencakup:

  • Cara memilih bahan baku yang aman.
  • Teknik sanitasi dan higiene dapur produksi.
  • Penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang aman dan dosisnya.
  • Cara pengemasan dan penyimpanan yang benar.

Setelah Anda lulus pelatihan ini dan petugas Dinkes melakukan kunjungan lapangan (pemeriksaan sarana produksi) dengan hasil baik, maka status PIRT Anda di sistem OSS akan berubah menjadi “Terverifikasi”.

Mengapa Harus Menggunakan Layanan Profesional PERMATAMAS?

Meskipun terlihat mudah, banyak pelaku usaha yang mengalami kendala teknis, seperti akun OSS yang terkunci, salah memilih KBLI yang berakibat izin tidak bisa diproses, hingga desain label yang terus-menerus ditolak oleh sistem BPOM karena tidak memenuhi standar penulisan.

PERMATAMAS hadir untuk memberikan solusi instan. Kami memahami bahwa waktu Anda sebagai pengusaha sangat berharga untuk fokus pada kualitas rasa dan pemasaran.

  • Proses Kilat: Kami bantu pendaftaran hingga nomor PIRT terbit hanya dalam waktu 1 hari (bahkan hitungan jam).
  • Audit Label Gratis: Tim kami akan mengoreksi rancangan label Anda agar 100% sesuai standar BPOM sebelum diunggah.
  • Jaminan Berhasil: Dengan pengalaman sejak tahun 2011, kami menjamin izin Anda terbit tanpa drama kegagalan sistem.
  • Garansi 100%: Kami memberikan jaminan uang kembali jika izin tidak terbit karena kesalahan teknis dari tim kami.

Jangan biarkan bisnis kuliner Anda berjalan tanpa pelindung hukum. Izin PIRT adalah langkah pertama menuju profesionalisme. Dengan PIRT, Anda bisa percaya diri memasukkan produk ke supermarket, minimarket, hingga pameran-pameran bergengsi.

Pentingnya Mengurus Izin Edar PIRT

Mengurus PIRT secara online di tahun 2026 adalah bukti bahwa pemerintah mendukung penuh kemajuan UMKM lokal. Prosesnya yang gratis dan cepat seharusnya dimanfaatkan oleh setiap pengusaha rumahan. Ingat, legalitas bukan sekadar beban administratif, melainkan investasi reputasi yang akan membuat konsumen tidak ragu memilih produk Anda dibandingkan produk pesaing.

Jika Anda menemui kesulitan dalam memahami alur digital ini, segera hubungi PERMATAMAS. Mari kita buat produk kebanggaan Anda naik kelas dengan legalitas yang absolut dan terpercaya. Segera amankan nomor PIRT Anda hari ini dan bersiaplah mendominasi rak-rak toko di seluruh Indonesia!

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Berapa biaya resmi mengurus PIRT secara online?
Sesuai regulasi pemerintah, pendaftaran PIRT melalui sistem OSS dan SPP-IRT BPOM adalah gratis (Rp0). Pelaku usaha hanya perlu menyiapkan kuota internet dan dokumen pendukung digital.

2. Apakah produk yang disimpan di freezer (frozen food) bisa daftar PIRT?
Tidak bisa. Produk yang wajib disimpan dingin atau beku (frozen food), produk berbahan dasar susu, daging, atau ikan segar masuk dalam kategori risiko tinggi dan wajib mengurus izin edar BPOM MD, bukan PIRT.

3. Berapa lama masa berlaku sertifikat PIRT?
Sertifikat PIRT (SPP-IRT) berlaku selama 5 tahun. Pelaku usaha wajib melakukan perpanjangan paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir.

4. Apakah nomor PIRT bisa langsung digunakan setelah daftar online?
Ya. Melalui sistem terbaru, setelah Anda klik submit di portal SPP-IRT BPOM, nomor izin akan langsung terbit secara otomatis dan bisa Anda cantumkan pada label kemasan produk.

5. Apa itu “Pemenuhan Komitmen” dalam PIRT?
Setelah nomor terbit, Anda wajib memenuhi komitmen dalam waktu 3-6 bulan, yaitu mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan lulus pemeriksaan sarana produksi oleh Dinas Kesehatan setempat.

6. Bagaimana jika saya tidak mengikuti penyuluhan kesehatan setelah izin terbit?
Jika komitmen tidak dipenuhi dalam jangka waktu yang ditentukan, Dinas Kesehatan berhak merekomendasikan pencabutan izin PIRT Anda melalui sistem OSS, sehingga izin tersebut tidak berlaku lagi.

7. Bolehkah satu nomor PIRT digunakan untuk dua merek berbeda?
Secara aturan, nomor PIRT melekat pada jenis pangan dan jenis kemasan. Jika mereknya berbeda namun jenis pangan, komposisi, dan kemasannya sama, biasanya bisa digabung. Namun, sangat disarankan berkonsultasi untuk detail teknisnya.

8. Apa saja informasi yang wajib ada di label PIRT?
Label wajib memuat: Nama produk, daftar bahan (komposisi), berat bersih, nama & alamat produsen, tanggal kedaluwarsa, kode produksi, dan nomor PIRT yang baru didapatkan.

9. Bagaimana jika usaha saya pindah alamat produksi?
Jika pindah lokasi produksi (beda wilayah kabupaten/kota), Anda wajib mengurus izin PIRT baru atau melakukan perubahan data di sistem OSS dan SPP-IRT karena pengawasan PIRT berbasis pada wilayah domisili pabrik.

10. Bisakah PERMATAMAS membantu jika sistem OSS saya bermasalah?
Sangat bisa. Kami memiliki tim ahli yang siap menangani kendala teknis pada sistem OSS maupun SPP-IRT BPOM, mulai dari sinkronisasi data NIB hingga validasi label produk agar izin Anda terbit tanpa hambatan.

Jasa Izin Edar PKRT
Jasa Izin Edar PKRT

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi,Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Akta Pendirian : Nomor 15
SK Pengesahaan : AHU-032144-AH,01,15 Tahun 2021
NPWP : 76,011,954,5-427,000
NIB : 0610210009793
TDP : 102637007638

Jasa Pengurusan Izin Edar BPOM Makanan dan Minuman Terpercaya
@ 2024 with  Dokter Website

Open chat
Halo 👋 Silahkan Konsultasi GRATIS Disini Terkait Pengurusan Izin BPOM Produk Anda. Kami Siap Bantu Dengan Senang Hati ❤